Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Bkt Sultan Ismael Osman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sultan Ismael Osman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia, ABU BAKAR OSMAN (Ayah Kandung Pemohon) pada hari hari Jum’at tanggal 10 Februari 2012 di Kediaman/ Rumah yang beralamat di Jln. Syec Ibrahim No. 68 E, RT 002 RW 003, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi;
  3. Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia, SARI HANDAYANI (Ibu Kandung Pemohon) pada hari Kamis tanggal 12 November 2009 di Kediaman / Rumah yang beralamat di Jln. Syec Ibrahim No. 68 E, RT 002 RW003, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama ABU BAKAR OSMAN (Ayah Kandung Pemohon) dan SARI HANDAYANI (Ibu Kandung Pemohon);

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak