Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Bkt Hj HELMIATY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj HELMIATY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARDI WARDI S.HHj HELMIATY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2.  Menyatakan bahwa benar telah meninggal dunia seseorang yang bernama H Rusli, pada hari sabtu tanggal 26 Juni 1993 di Jl Syech Ibrahim Musa No 71 D RT/RW 003/003 Kelurahan Aur Tajungkang Bukittinggi
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi atas nama H Rusli  untuk mencatatkan kematian tersebut dan menerbitkan Akta Kematian.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak