Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Bkt Fauziah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Bkt
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fauziah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZUL FAUZI, S.H., M.H.Fauziah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menetapkan bahwa di Kota Bukittinggi pada tanggal 27 Oktober 1989 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Jamaan karena sakit dan dikebumikan di Pandam Pakuburan Jambak Pintu Kabun Kota Bukittinggi ;
3.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Jamaan tersebut serta mengeluarkan Akta Kematian yang sah;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak