Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Status Perkara
37/Pdt.G/2026/PN Bkt 1.Arnis Ajir DT Malako Kayo
2.Ahmad Satria Gelar DT Majo Kayo
3.Zulfikar ST Rumah Panjang
4.Fani
1.Dahniar
2.Bonie M
3.Rahmi Fitri Juniarti
4.Masri
5.Risma Novera
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq Badan Pertanahan Nasional Pusat Cq Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Sumatera Barat Cq Badan Pertanahan Nasional Kota Bukittinnggi
7.Desi Sandra
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 37/Pdt.G/2026/PN Bkt
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Arnis Ajir DT Malako Kayo
2Ahmad Satria Gelar DT Majo Kayo
3Zulfikar ST Rumah Panjang
4Fani
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dahniar
2Bonie M
3Rahmi Fitri Juniarti
4Masri
5Risma Novera
6Pemerintah Republik Indonesia Cq Badan Pertanahan Nasional Pusat Cq Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Sumatera Barat Cq Badan Pertanahan Nasional Kota Bukittinnggi
7Desi Sandra
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan  Para Penggugat untuk seluruhnya.---------------------------------------------------------------------------

2.Menyatakan hukum bahwa;------------------------------------------------------   
?Penggugat 1 adalah selaku Mamak Kepala Waris Dalam Kaum Pasukuan Melayu   Keturunan  AMAI  ASI   Kelurahan Puhun Pintu Kabun sekaligus adalah juga selaku Ninik Mamak Kepala Suku Pucuak Bulek dari Suku Melayu di Kampuang Pulasan Kelurahan Puhun Pintu Kabun dan di Bukit Apit Puhun Kelurahan   Puhun   Tembok  Nagari   Mandiangin   serta  suku 
Melayu di Tabek Tuhua Panganak Pintu Kabun Nagari Mandiangin atau sekarang Kecamatan Mandiangin Koto Selayan kota Bukittinggi.--------------------------------------------------
?Penggugat 2 adalah selaku Mamak Kepala Waris Dalam Kaum Pasukuan Melayu Keturunan Moyang dari TUO CEKE Bukit Apit Puhun Kelurahan Puhun Tembok sekaligus adalah juga   merupakan Niniak mamak Cadiak Pandai, Panungkek 
serta kuasa pelaksana tugas-tugas DT. MALAKO KAYO selaku Penghulu suku Melayu di Nagari Mandiangin (Bukit Apik puhun, Kampung Pulasan serta Tabek Tuhua Panganak) kecamatan Mandiangin Kota Selayan (MKS) Kota Bukittinggi Propinsi Sumatera Barat.-------------------------------------------------
?Penggugat 3 adalah selaku Ninik mamak dan anggota kaum suku Melayu keturunan Amai ASI anak kemanakan Dt. Malako Kayo di Puhun Kelurahan Puhun Pintu Kabun Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi.------------------
?Penggugat 4 adalah selaku Ninik mamak Kepala Waris Dalam Kaum Moyang Mani suku Melayu Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi  Propinsi Sumatera Barat.-----

3.Menyatakan tanah seluas  (±) 1374 M2 yang terletak di Kelurahan Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi Propinsi Sumaterat Barat, dengan batas-batas sepadan sebagai berikut;------------------------------------------------------------------------------
?Sebelah barat berbatas dengan jalan;---------------------------------

 


?Sebelah timur berbatas dengan kawan tanah ini juga yaitu tanah kaum Melayu Dt. Majo Kayo atau Penggugat 2.-------------
?Sebelah utara berbatas dengan kawan tanah ini juga yang diperuntukan sebagain tanah pandam pakuburan  kaum melayu atau kaum Para Penggugat.------------------------------------
?Sebelah selatan berbatas dengan jalan.------------------------------ 

Yang kemudian dikenal sebagai tanah Sertipikat Hak Milik No. 01020 Tahun 2020 Surat Ukur 289/2020 Bukit Apit Puhun seluas 1374 M2 atas nama DAHNIAR dan sertipikat turunannya yaitu;------------------------------------------------------------------------------ 
1.Tanah Sertipikat Hak Milik No.1039 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 521 M2 Surat Ukur No.340/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama DAHNIAR  (peta tanah 01147) atau Tanah Objek Perkara A;------------------------------------------------
2.Tanah Sertipikat Hak Milik No.1040 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 130 M2 Surat Ukur No.341/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama BONIE. M dan RAHMI FITRI JUNIARTI (peta tanah 01148) atau tanah Objek Perkara B;---
3.Tanah Sertipikat Hak Milik No.1041 tahun 2022 Bukit Apit Puhun   seluas  209  M2    Surat   Ukur   No.342/2022    tanggal 21 Januari 2022 atas nama MASRI dan RISMA NOVERA (peta tanah 01149) atau Tanah Objek Perkara C;---

Adalah merupakan tanah harta pusaka tinggi milik kaum pasukuan Melayu Para Penggugat ;--------------------------------------

4.Tanah Sertipikat Hak Milik No.1042 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 248 M2 Surat Ukur No.343/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama DAHNIAR (peta tanah 01150) atau Tanah Objek Perkara D;------------------------------------------------

5.Tanah Sertipikat Hak Milik No.1043 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 171 M2 Surat Ukur No Surat Ukur No.344/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama DAHNIAR (peta tanah 01151) atau tanah objekm perkara E ;---------------

Adalah merupakan tanah harta pusaka tinggi milik kaum Penggugat  4.----------------------------------------------------------------


5.Menyatakan hukum bahwa tindakan  dan perbuatan Tergugat 1 DANIAR yang telah mensertifikatkan begitu saja sebahagian dari tanah cadangan pandam pakuburan milik kaum pasukuan Para Penggugat  dan kawan tanah ini seluas 450 M2 yang telah diberikan ganggam ba umpuaknya kepada anak cucu keturunan Almh. Ninik SAMI atau kaum Penggugat 4 dengan luas 1374 M2 yang kemudian dipecah menjadi 5 kavling bidang tanah yaitu tanah objek perkara A, B, C,D dan E, kemudian menjual Tanah Objek Perkara B kepada Tergugat 2.a dan 2.b  serta tanah objek perkara C kepada Tergugat 3.a dan 3.b adalah merupakan perbuatan melawan hukum   (Onrechmatigedaad).-----------------------------------------------------------

 

 

6. Menyatakan  hukum  bahwa  tindakan  dan perbuatan Tergugat  4 yang telah begitu saja menerima dan mengabulkan permohonan pensertifikatan tanah yang diajukan oleh  Tergugat 1 DAHNIAR tanpa memperhatikan secara cermat dan teliti  alas hak yang diberikan adalah merupakan perbuatan yang lalai, tidak sesuai dengan azas kepantasan dan kepatutan serta kesosilaan karena telah mendatangkan kerugian moril dan materil kepada kaum Para Penggugat.------------------------------------------------------------

7.Menyatakan  hukum  bahwa  tindakan  dan perbuatan Turut Tergugat  selaku PPAT yang  telah begitu saja menerima dan mengabulkan permohonan pembuatan akta jual beli yang diajukan oleh  Tergugat 1 DAHNIAR tanpa memperhatikan secara cermat dan teliti  alas hak yang diberikan maupun fakta dilapangan adalah merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechmatigedaad).--------


8.Menyatakan hukum;--------------------------------------------------------------
1.Sertipikat Hak Milik No.1039 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 521 M2 Surat Ukur No.340/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama DAHNIAR  (peta tanah 01147);-----------------------------------
2.Sertipikat Hak Milik No.1040 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 130 M2 Surat Ukur No.341/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama BONIE. M dan RAHMI FITRI JUNIARTI (peta tanah 01148);-------------------------------------------------------------------------
3.Sertipikat Hak Milik No.1041 tahun 2022 Bukit Apit Puhun   seluas  209  M2    Surat   Ukur   No.342/2022    tanggal                        21 Januari 2022 atas nama MASRI dan RISMA NOVERA (peta tanah 01149);-----------------------------------------------------------------
4.Sertipikat Hak Milik No.1042 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 248 M2 Surat Ukur No.343/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama DAHNIAR (peta tanah 01150);------------------------------------
5.Sertipikat Hak Milik No.1043 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 171 M2 Surat Ukur No Surat Ukur No.344/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama DAHNIAR (peta tanah 01151);------------
Bukan atas nama pemilik tanah yang sah, untuk itu memerintahkan kepada Tergugat 4 untuk menerbitkan sertifikat tanah objek A, B dan C yang baru  atas nama Penggugat 1,2 dan 4 selaku mamak kepala waris dalam kaumnya dan menerbitkan sertifikat baru tanah objek perkara D dan E atas nama Penggugat 4.------------------------------------

9.   Menyatakan hukum tindakan dan perbuatan Jual beli yang dilakukan Tergugat 1 DAHNIAR dengan Tergugat 2.a dan Tergugat 2.b  atas tanah objek perkara B seluas 130 yang terdaftar sebagai tanah Sertipikat Hak Milik No.1040 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 130 M2 Surat Ukur No.341/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama BONIE. M dan RAHMI FITRI JUNIARTI (peta tanah 01148); sebagaimana tertuang dalam Akta Jual Beli Nomor. 03 /2022 tanggal 
     


      


      Maret 2022 yang dibuat oleh Turut Tergugat 1  DESI SANDRA, SH MKn selaku PPAT atau Notaris dengan tanpa izin dan persetujuan dari kaum Para Penggugat selaku pemilik tanah adalah merupakan perbuatan yang tidak sah dan melawan hukum serta batal demi hukum.--------------------------------------------------------------------------------

10. Menyatakan hukum tindakan dan perbuatan Jual beli yang dilakukan Tergugat 1 DAHNIAR dengan Tergugat 3.a dan Tergugat 3.b  atas tanah objek perkara C seluas 209  Sertipikat Hak Milik No.1041 tahun 2022 Bukit Apit Puhun   seluas  209  M2    Surat   Ukur   No.342/2022    tanggal 21 Januari 2022 atas nama MASRI dan RISMA NOVERA (peta tanah 01149);- adalah merupakan perbuatan yang tidak sah dan melawan hukum serta batal demi hukum.---------------------------

11. Menghukum  para Tergugat  untuk  menyerahkan  kembali   Tanah Obyek  Perkara  A, B, C, D dan E kepada   Para  Penggugat  dalam keadaan kosong dari hak miliknya maupun hak milik orang  lain yang melekat diatasnya secara tanpa syarat, bila bandel dengan batuan dari pihak Kepolisian. ---------------------------------------------------------------

12. Menyatakan  Sita Jaminan sah dan kuat yang diletakkan terhadap objek perkara.-------------------------------------------------------------------------

13.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada banding, kasasi dan Verzet (Uit Voorbaar Bij vooraad)..----------

14.Menghukum Para Tergugat  untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :-----------------------------------------------------------

Demikianlah gugatan ini kami sampaikan dan mohon putusan yang seadil-adilnya (Et Aquo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak