INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
31/Pdt.G/2025/PN Bkt | AFRIZAL | 1.KHAIRUL ANWAR 2.EFRIKA |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 31/Pdt.G/2025/PN Bkt | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 27 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan Whanprestasi atau ingkar janji Terhadap Penggugat karena tidak menyelesaikan pembayaran atau biaya perjalan jama'ah Umroh; 3. Menghukum Tergugat I melaksanakan pelunasan Pembayaran perjalannya biaya Umroh kepada Penggugat; 4. Membebankan kepada Tergugat I biaya yang timbul dalam perkara ini. S U B S I D A I R : Bahwa sekiranya yang terhormat majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya dalam perkara ini.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |