Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Bkt Robi Yumsi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Robi Yumsi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-ID X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standardcontextual; mso-fareast-language:EN-US;} </style>

1       Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2       Menyatakan dan menetapkan bahwa identitas Pemohon pada:

a        Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor 1306071009820003 tertanggal 11 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu ROBI YUMSI;

b       Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 1306-LT-18062025-0012 tertanggal 18 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, menyatakan bahwa telah lahir anak ke satu laki-laki atas nama ROBI YUMSI;

c        Kartu Keluarga Pemohon Nomor 3171032109160015 tertanggal 10 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu ROBI YUMSI;

d       Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 40/01/II/2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu ROBI YUMSI;

e        Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun Pemohon Nomor 08MK0532592 tertanggal 19 Juni 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Bukittinggi, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu ROBI YUMSI;

f        Paspor Pemohon dengan Nomor M589199 tertanggal 03 Januari 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Padang, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu ROBI YUMSI BIN SYAFRI;

g       Print Out Paspor Pemohon Nomor A976737 tertanggal 21 April 2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Agam, menerangkan bahwa nama Pemohon RIFKI ASRAL;

Adalah Satu Orang Yang Sama

3       Menyatakan bahwa Penetapan dalam perkara Permohonan ini digunakan oleh Pemohon untuk pengurusan Paspor Pemohon di Kantor Imigrasi Kelas II Agam;

4       Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk dapat dikabulkan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak