| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia, PAULUS SYAHRASAD WAHYUDI (Ayah Kandung Pemohon) pada tanggal 25 April 1983 di Rumas Sakit St. Carolus Jakarta;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama PAULUS SYAHRASAD WAHYUDI (Ayah Kandung Pemohon);
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|