Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Bkt Ahmad Bukhari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Bukhari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia, JARANAN DT BAGINDO (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Selasa tanggal 01 Desember 1987 di Kediaman/ Rumah yang beralamat di Jl. Sawah Paduan, RT/RW 001/003,     Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi;
3.    Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia, KARANIAH (Ibu Kandung Pemohon) pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2002 di Kediaman/ Rumah yang beralamat di Jl. Sawah Paduan, RT/RW 001/003,     Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi;
4.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama JARANAN DT BAGINDO (Ayah Kandung Pemohon) dan KARANIAH (Ibu Kandung Pemohon);
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak