INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
41/Pdt.P/2025/PN Bkt | Septrina Chandra Agoestin | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 41/Pdt.P/2025/PN Bkt | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 18 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan dan Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada:
a. Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor 1375025809950001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 13 Juni 2023, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu SEPTRINA CHANDRA AGOESTIN;
b. Kartu Keluarga Pemohon Nomor 1375022803140002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 13 Juni 2023, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu SEPTRINA CHANDRA AGOESTIN;
c. Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1034/CS-BKT/T/1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Bukittinggi tertanggal 08 Juni 1998, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu SEPTRINA CHANDRA AGOESTIN;
d. Ijazah Paket A Setara Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah Pemohon Nomor 08PA1000037 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi tertanggal 15 Desember 2008, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu SEPTRINA CHANDRA AGOESTIN;
e. Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 0388/019/XII/2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi tertanggal 16 Desember 2019, menerangkan bahwa nama Pemohon yaitu SEFRINA;
Dimiliki Oleh Satu Orang Yang Sama
3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |