Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Bkt Yetti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yetti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia, SYAMSUDIN  (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Jum’at tanggal 26 Maret 1998 di Kediaman/Rumah yang beralamat di Jl. Veteran 178 RT 002 RW 005, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama SYAMSUDIN  (Ayah Kandung Pemohon);
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak